Berhubung dengan akan berakhirnya masa jabatan Anggota BPD Kiangroke tanggal 31 Agustus 2018 dan pelaksanaan dari PERDES No. 2 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Badan Permusyawaratan Desa Kiangroke menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2018-2024 pada hari Minggu Tanggal 25 Februari 2018. dalam musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa Kiangroke, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota, Lembaga Masyarakat, Unsur Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Kelompok Petani, Kelompok ...