Artikel
HIMBAUAN !!! UNTUK SEGERA MELAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL
20 Desember 2018 02:29:43
780 Kali Dibaca
Berita Desa
KIANGROKE - Himbauan kepada seluruh masyarakat desa kiangroke yang telah berusia 23 Tahun ke atas dan belum melakukan perekaman data KTP-el untuk segera melakukan perekaman KTP-el.
Karna bila sampai 31 Desember 2018 masih belum melakukan perekaman KTP-el, data kependudukan anda akan dinonaktifkan sementara dan akan aktif kembali jika sudah melakukan perekaman ktp-el.
untuk itu segera melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Banjaran dengan membawa Fotocopy Kartu Keluarga SIAK.


REMBUG BEDAS titik ke-108
POKJA AGRARIA GERAKAN PILIHAN SUNDA
Pembuatan LCO di RW 12
MUSREMBANG DESA
Gebyar Bulan LCO
Penyambutan Mahasiswa UM Bandung
Penyambutan Mahasiswa UNLA
FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) SAT BINMAS POLRESTA BANDUNG
Sejarah Desa
PEMBANGUNAN TPSS RW. 010
JAGA DIRI DAN KELUARGA ANDA DENGAN GERMAS
HADIAH UNTUK TAEKWONDO KIANGROKE YANG BERPRESTASI DARI KEPALA DESA KIANGROKE
Pembuatan LCO(Lobang Cerdas Organik) / BIO PORI
PENGAJIAN RUTIN DESA KIANGROKE BULAN AGUSTUS 2018
MONITORING BPD TERKAIT PEMBANGUNAN DANA DESA TAHUN 2019
RDS KIANGROKE GELAR REMBUG STUNTING
MEMPERINGATI HARI LANSIA