Artikel Terkini
Indeks
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat
- 01 Februari 2023
- Administrator

TUGAS PKK menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota; melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati; menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun
- 01 Februari 2023
- Administrator

Infografis APB Desa Kiangroke Tahun Anggaran 2023
- 31 Januari 2023
- Administrator
- Berita Desa

Realisasi APBdes Tahun Anggaran 2022
- 31 Januari 2023
- Administrator
- Berita Desa

" Terwujudnya KIANGROKE MASAGI" MANDIRI, AGAMI, SINERGI, ADAT ISTIADAT/TRADISI, GIAT TEKNOLOGI, INOVASI MISI merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan trcapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Kiangroke merupakan penjabaran lebih operasional dari visi.
- 20 Januari 2023
- Administrator
- Berita Desa

--Susunan Organisasi Pemerintah Desa Kiangroke-- Kepala Desa : H. YUYUS SURYANA, S.HSekretaris Desa : ARIE DACHLAN M, S.Th.IKasi Pemerintahan : IIN TAJUL ARIFIN, S.PdKaur Perencanaan : DEDEN IID SAID HZKasi Kesejahteraan : DENNA ANDREA DEWI, S.PdKaur Keuangan : REDY FIRMANSYAH, S. MAkKasi Pelayanan
- 20 Januari 2023
- Administrator

Kepala Desa Kiangroke didampingi Sekretaris Desa Melantik Perangkat Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Tahun 2023 di Gedung Musyawarah Desa Kiangroke yang dihadiri Bapak Camat Banjaran beserta Pejabat Struktural Kecamatan Banjaran , BPD , Tim Panitia Seleksi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Kiangroke.
- 18 Januari 2023
- Administrator
- Berita Desa

A. INFORMASI BERKALA Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Pemerintah Desa untuk diumumkan secara teratur dan rutin; (6 bulan sekali, atau 1 tahun sekali). Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara
- 18 Januari 2023
- master admin